Translate

Selasa, 19 Januari 2016

Wira Usaha Muslim - Rahasia Sukses Enterpreneurship Pengusaha Islami - AndreMuslim.Com

Assalam 'alaikum WR WB
Rahasia Sukses Enterpreneurship Islami tidak lekang oleh zaman, karena ini merupakan ajaran Nabi. Bagaimana caranya ? yuk kita simak bersama penjelasan dibawah ini :


1. Taqwa

Taqwa adalah wasiat Allah kepada makhluq-Nya, baik yg dahulu, sekarang ataupun yg akan datang. Ia adalah rahasia kesuksesan hamba di Dunia dan Akhirat, bukan hanya sebatas perdagangan saja.

Firman Allah Ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.” (QS. Ali-‘Imran: 102).

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Bertaqwalah (takut) kamu kepada Allah dimanapun kamu berada!...”.
Apabila seseorang telah mengukuhkan taqwanya kepada Allah Ta’ala, maka dia akan meraih kesuksesan di Dunia lengkap dengan isi-isinya. Sedangkan kesuksekan Akhirat lebih baik dan lebi utama.

2. Jujur dan Amanah

Jujur adalah modal kedua bagi para pedagang yang ingin sukses Dunia dan Akhirat. Sabda Nabi Shallallahu ‘AlaihI Wasallam:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para nabi, siddiqqin dan shuhada.” ( HR Tirmidzi, Abu Yu’la dan di Shahihkan oleh Albani).

3. Tidak menipu

Islam sangat menentang sekali penipuan, karna sifat tercela ini bisa merusak kehidupan pribadi dan masyarakat. Sedangkan Islam sangat menjunjung tinggi sekali nilai amanah, jujur dan saling percaya.
Maka siapa yang berbuat curang dan menipu terkhusus dalam perdagangan, sungguh dia telah berlepas dari Akhlaq Islam, bahkan dari umat Nabi Muhammad. Sabda Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ غَشَّ

“Bukan golongan kami orang yang menipu”. (HR. Muslim).

4. Tidak menjual barang dagangan dengan bersumpah dusta (palsu)

Seperti seseorang mengatakan kalau barangnya berasal dari italia, atau jepang; padahal buatan cina atau pribumi. Atau dia mengatakan barangnya asli, padahal palsu. Dan seterusnya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
”Sumpah itu bisa melariskan barang dagangan, tapi bisa menghapus keberkahannya.” (HR. Bukhari).

Dan Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ، فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ أَبُو ذَرٍّ : خَابُوا وَخَسِرُوا ، قَالَ : الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ ، وَالْمَنَّانُ عَطَاءَهُ.


“Tiga golongan yg tidak akan Allah ajak bicara mereka di hari Kiamat kelak, tidak memandang mereka, tidak pula mensucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih” 

kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkanya, Abu Dzar berkata: “Mereka pasti merugi dan tidak beruntung” (Nabi) bersabda: “(Yaitu) Isbal (laki-laki yg memanjangkan celana (sarung) nya melebihi tumit, Orang yang menjual barangnya dengan bersumpah dusta (palsu), dan orang yang menyebut-nyebut pemberiannya”. (HR. Muslim, Ahmad dan Darimi).
5.  Tidak mengurangi timbangan

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?”. (QS. Al-Muthaffifin: 1-6).

6.  Tidak menimbun barang dan monopoli

Perbuatan ini sering sekali kita jumpai zaman sekarang ini, terkhusus pada masa-masa krisis. Orang yang berbuat ini telah berbuat dosa besar dan menzhalimi manusia. Sehingga harta yang di makannya tidak akan berkah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خاطئ

“Tidak ada orang yang menimbun barang melainkan dia telah berbuat dosa”. (HR. Muslim).

7. Menjauhi Riba

Riba adalah seburuk-buruk usaha, diantara dosa paling besar, dan seburuk-buruk tempat kembali. Firman Allah Ta’ala:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

“Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah: 276).

8. Mempermudah urusan

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

رحم الله رجلا سمحا إذا باع وإذا اشترى وإذا اقتضى

”Semoga Allah merahmati seorang hamba yang toleran apabila menjual, toleran jika membeli dan toleran dalam tuntutan,” (HR. Bukhari).

9. Tidak menjual barang yang haram atau syubhat

Tidak boleh bagi seorang muslim menjual barang haram, seperti: Minuman keras (khamar), Narkoba, rokok, dan semua jenis barang haram. Karna Allah telah mengharamkannya apalagi memperjual belikannya.
Diantaranya juga menjual dan memberli barang curian, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
”Barangsiapa yang membeli barang hasil curian dan ia mengetahuinya, maka ia juga sama mendapatkan dosa dan keburukannya,” (HR Baihaqi).

10. Tidak berjualan di Masjid dan Waktu Adzan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang jual beli di masjid. Dalam sebuah haditsnya beliau bersabda: ”Apabila kamu melihat seseorang melakukan transaksi jual beli di masjid, katakanlah, Semoga Allah tidak memberikan keuntungan atas niagamu.” Hadits inilah yang dijadikan Imam Ahmad sebagai landasan haramnya jual beli di masjid.

Namun demikian, Imam Abu Hanifah membolehkan akad jual beli di masjid dan memakruhkan membawa barang dagangan ke dalamnya, sebagai penghormatan atas kesucian masjid. Imam Malik dan Syafi’i juga membolehkan tapi hukumnya makruh,(Fiqhus Sunnah).

11. Berterus Terang Jika barang yang dijual ada cacatnya

Bagi pedagang yang menjual barang dagangan cacat tanpa ia sebutkan sebelum akad, maka ia tetap bertanggung jawab atas barang itu. Suatu saat jika pembeli mengetahui cacat barang tersebut, maka ia berhak mengembalikannya. Hal ini pernah dilakukan oleh Zaid bin Tsabit yang pernah membeli seorang budak dari Abdullah bin Umar. Ketika ia menemukan cacat pada budak tersebut, maka ia mengembalikannya.

12. Berpagi-pagi

Pagi adalah waktu barakah, sehingga Nabi Shallallahu ‘AlaihI Wasallam selalu melakukan semua kegiatannya di pagi hari, dan menyuruh umatnya supaya berpagi-pagi dalam melakukan semua kegiatannya, termasuk jual beli.

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا

“Ya Allah, berkatilah umatku dalam berpagi-pagi mereka”. (HR. Abu Daud).

Dan para sahabat melakukan hal ini, sehingga harta mereka melimpah dan mendapat hasil yang banyak.

Insya Allah apabila setiap muslim yang suka berdagang melakukan poin-poin diatas, maka mereka akan mendapatkan untung yang tak terhingga dan berkah dan yang tak terkira.

Allahu A’lam…

Wassalam Alaikum WR WB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar